Apabila anda adalah seorang wanita karir atau seorang pekerja wanita, mungkin teringat pengalaman dulu sewaktu mencari kerja dan melamar pada posisi tertentu yang memang diperuntukan untuk pria, memang menyabalkan dan sedikit terkesan diskriminatif, namun banyak perusahaan yang secara tidak sadar telah melakukan hal tersebut,
image credit womanpla.net
Secara tidak langsung dapat dikatakan bahwa kesempatan kerja wanita lebih sedikit dibandingkan dengan pria, padahal jika kita melihat fakta angkatan kerja wanita dan tingkat pendidikan wanita tidak kalah dengan pria, bahkan untuk jenis pekerjaan tertentu dan jenis pendidikan tertentu dimana wanita lebih dominan.
Di negara inggris telha berlaku Undang-undang kesetaraan bekerja pada tahun 2011, dimana salah satu isinya adlaah bahwa pekerja wanita dapat mengajukan cuti hamil untuk 52 minggu dan pria mendapat hak cuti untuk enam bulan. So,,, Bagaimana dengan Indonesia?
0 Komentar untuk "Wanita susah melamar pekerjaan???"